Sejarah
PEREKAT Credit union
Kantor Pusat
èL Royale Hotel Lantai 2 #03 (d/h. Grand Royal Panghegar)
Jl. Merdeka No.2, Bandung 40111
Telepon. 022-4224347, Fax. 022-4239700
Sejarah Berdirinya PEREKAT Credit Union
Ketua seksi lingkungan mempunyai ide untuk mendirikan sebuah koperasi, dan melalui lingkungan-lingkungan di Paroki Katedral pada bulan Juli 1998 bersepakat untuk membentuk sebuah wadah pemberdayaan warga dalam bentuk koperasi. Selanjutnya wadah tersebut dirumuskan dengan nama "Koperasi Persaudaraan Katedral " yang disingkat PEREKAT, dalam perumusannya didampingi oleh Pusat Koperasi Kredit Jawa Barat dan Komisi PSE Keuskupan Bandung.
Pada tgl 5 Oktober 1998 dideklarasikan Koperasi Kredit "PEREKAT". Pada 15 September 2001 telah memperoleh Badan Hukum dari pemerintah dengan nomor : 815/BH.59-DISKOP/2001 sekaligus memperoleh NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dengan Nomor 02.065.283.0.423.000. Untuk mewujudkan tujuan dibentuknya koperasi/CU, maka saat itu juga keanggotaanya terbuka untuk umum, yaitu untuk masyarakat kota Bandung. Pada saat ini telah berkembang pesat dimana telah merangkul masyarakat luas tanpa membedakan ras, suku, dan agama dengan jumlah anggota lebih dari 2.000 orang.
Pengembangan selanjutnya Perekat meluaskan pelayanannya sampai ke Subang dan Indramayu, berkat kerjasama dengan Dewan Pastoral Keuskupan Bandung, dimana secara khas melayani para nelayan di daerah Dagan Indramayu. Sebelumnya masyarakat Dagan dinilai daerah miskin, namun dalam satu tahun bersama-sama di dalam Perekat bisa membuktikan bahwa mereka mempunyai kemampuan mengatur pendapatannya dari hasil alam (laut) dengan sangat baik.